Selasa, 17 Agustus 2010

Meninggalkan Shalat

Setiap Umat Islam pasti tahu dan memahami bahwa shalat merupakan salah satu bentuk ibadah maqhdah yang sangat penting. Shalat juga merupakan perintah Allah yang menempati posisi utama. Karena itulah, kalau perintah-perintah yang lainnya, seperti zakat, puasa, haji disampaikan pada Rasulullah saw melalui perantara Malaikat jibril, tetapi perintah shalat disampaikan Allah langsung kepada Rasulullah, ketika melakukan Isra dan Mi'raj.

Perintah shalat jelas dan tegas dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 43 yang artinya : "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku"

Namun dalam realitanya kendati shalat merupakan ibadah yang sangat penting, masih banyak orang-orang Islam yang tidak mau dan belum tergerak untuk menegakkan shalat. Bahkan tidak sedikit diantara orang yang tidak shalat itu, kalau diingatkan untuk melakukan shalat, malah melecehkan orang yang mengajak dengan berbagai perkataan yang kadang-kadang memanaskan telinga orang yang mendengarkan, seperti kata-kata 'ah sok alim, orang shalat belum tentu masuk surga', lalu kalau orang yang mau shalat mulai melangkah mereka melontarkan kata-kata 'titip salam sama malaikat, ya', dan banyak kata-kata lain yang sangat tidak etis.

Mengapa ? Sebenarnyakita mesti kasihan terhadap orang-orang yang tidak mau menjalankan shalat. Sebab, berbagai konsekkuensi sudah menghadang didepan mata meraka, bukan hanya hukuman akhirat, didunia pun mereka mendapatkan hukuman langsung. Nabi Musa As, pernah menanyakan pada Malaikat Jibril berilah ancaman hukuman yang akan diterima oleh orang-orang yang tidak shalat ini. Bertanya Musa pada Malaikat Jibril, adakah dosa yang lebih besar dari dosa perempuan yang berzina ? "Ada " jawab Malaikat jibril. "Dosa apakah itu , " desak Musa. "Dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan tanpa menyesal. orang itu lebih besar dosanya daripada seribu kali berzina" jelas Jibril. Mendengar jawaban Malaikat Jibril, Nabi Musa tercenung. Nabi Musa menyadari bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan tanpa penyesalan sama saja dengan menganggap bahwa shalat itu tidak wajib buat dirinya. Berarti orang itu menganggap remeh perintah Tuhan. Padahal dalam al-Qur'an berkali-kali perintah shalat ini disampaikan. Begitu juga dalam berbagai hadist banyak disampaikan tentang ibadah yang satu ini.

lalu apap konsekuensi yang bakal diterima bagi orang-orang yang meninggalkan shalat. Dalam Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid menempatkan orang yang meninggalkan shalat itu, sama halnya dengan telah mendustakan Allah dan rasul-Nya. Sulaiman rasyid berpendapat orang yang tidak shalat, sama halnya melecehkan agama, dan menganggap bahwa orang itu sudah menyangkal perintah Allah yang sangat utama.. Orang yang meninggalkan shalat, lanjut Sulaiman Rasyid, wajib (harus) dihukum mati, seperti halnya orang-orang yang murtad. Kalaupun orang tersebut sudah meninggal dunia, maka bagi orang tersebut tidak dimandikan, tidak disembahyangkan, dan tidak dikuburkan diperkuburan orang Islam.

Sabda Nabi Muhammad saw "ritual yang membedakan kami dengan meraka adalah shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya, sungguh dia telah kafir" (HR. Ahmad dari Buraidah). Pada hadis lain, Rasulullah mengatakan, "Janganlah meninggalkan shalat dengan sengaja, siapa saja yang meninggalkandengan sengaja maka dia telah keluar dari agama (Islam)". (HR. At-Tabrani dan Muhammad bin Nashir).

Muhammad Abdul Malik Az-Zaqhabi dalam buku Malang Nian Orang Yang tidak Shalat, menyebutkan, adanya beberapa hukuman yang berkait bagi orang yang meninggalkan shalat.

  1. Orang yang meninggalkan shalat tidak sah hukumnya menikah. Jika ia melakukan akad nikah maka hukumnya batal. sehingga ia tetap haram bagi istrinya. (QS. al-Mumtahanah ; 10).
  2. Jika seorang yang meninggalkan shalat terlanjur melakukan akad nikah maka hukumnya batal, baik ia sudah menggauli istrinya ataiu belum.
  3. Jika seorang yang meninggalkan shalat menyembelih binatang maka hasil sembelihannya tidak boleh dimakan. Mengapa ? karena ia hukumnya haram. Padahal hasil sembelihan orang Nashrani maupun orang yahudi itu halal kita makan. itu berarti sembelihan orang yang meninggalkan shalat itu lebih buruk daripada sembelihan kedua orang kafir tersebut.

* Oleh Drs. H. Taryono Asa - Lembaran Buletin Jum'at

Tidak ada komentar:

Posting Komentar